GenPI.co Ntb - Polda NTB memastikan, tidak ada personel kepolisian yang terlibat pungutan liar (pungli) di Gili Meno.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menyebut, jika ada ditemukan, maka patut diduga itu gadungan.
"Kalau ada, patut diduga sengaja memanfaatkan nama baik kepolisian," katanya, Kamis (15/12/2-22).
Kombes Artanto menambahkan, jika ada yang mengaku diharapkan masyarakat segera melaporkan.
"Bisa ke kapolres langsung, kapolsek ataupun bhabinkamtibmas," ujarnya.
Seperti pengungkapan Polres Lombok Utara dalam kasus anggota Polri gadungan yang menyamar sebagai intelijen.
Anggota Polri gadungan berinisial DA, 32 tahun ditangkap ketika melakukan pungli di tiga gili.
Dia menjalankan aksinya, bersama seorang rekan yang mengaku sebagai wartawan berinisial BU, 31 tahun.
Kedua pria asal Desa Medana, Lombok Utara itu ditangkap pada Rabu 14 Desember.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News