Bejat Kakek Setubuhi Anak 13 Tahun, Begini Modusnya

Bejat Kakek Setubuhi Anak 13 Tahun, Begini Modusnya - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama (Foto : Wawan/GenPI NTB)

Barang bukti yang diamankan, 1 baju kaos lengan panjang warna biru dan 1 miniset warna hitam.

Selain itu, 1 rok warna cokelat dan 1 celana dalam warna merah muda motif garis hitam.

Pelaku diancam Pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2022.

Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.

"Denda hingga Rp 5 miliar," ujarnya.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya