Bejat Kakek Setubuhi Anak 13 Tahun, Begini Modusnya

Bejat Kakek Setubuhi Anak 13 Tahun, Begini Modusnya - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama (Foto : Wawan/GenPI NTB)

GenPI.co Ntb - Seorang kakek inisial S, 58 tahun asal Desa Kateng Lombok Tengah tega menyetubuhi anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama menyebut, korban baru berusia 13 tahun.

"Pelaku telah kami tahan pada Selasa 13 Desember kemarin," katanya, Rabu (14/12/2022).

Aksi bejat itu, dilakukan Kamis 1 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wita di salah satu hotel di Mataram.

Kronologis Kejadian, berawal saat korban sedang berada di rumah neneknya.

Lalu pukul 18.00 WITA, pelaku menghubungi korban untuk diajak menikah dan janjian bertemu pukul 20.00 WITA.

Saat beraksi, pelaku menyuruh keponakannya inisial M menjemput korban di pinggir jalan dekat rumah neneknya.

Saat korban dijemput menggunakan sepeda motor, mendapat kendala putus rantai motor di sekitar Desa Mangkung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya