"Berdasarakan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, YU diamankan di Polres Lombok Tengah untuk diproses lebih lanjut.(mcr38/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Miliki 8 Paket Sabu-sabu, Pria Asal Pujut Diciduk Polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News