Namun, calo tersebut tidak mau bertanggung jawab sesuai dengan janjinya.
Akhirnya, pihak keluarga melaporkan kepada BP3MI NTB dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu.
Setelah menerima pengaduan dari pihak keluarga, kata Mangiring, pihaknya melakukan verifikasi dan klarifikasi.
"Korban bisa dipulangkan pihak KJRI Jeddah selanjutnya difasilitasi BP3MI NTB sampai ke daerah asal," ujarnya.(Antara)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News