Ditreskrimum Polda NTB Ringkus Tiga Pencuri Motor

Ditreskrimum Polda NTB Ringkus Tiga Pencuri Motor - GenPI.co NTB
Ilustrasi - Ditreskrimum Polda NTB Ringkus Tiga Pencuri Motor. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda NTB, menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menyebut, butuh waktu sekitar sejam, ketiga pemuda itu ditangkap.

"Inisial pelaku AD, ALK dan IRV," katanya, Kamis (8/12/2022).

Artanto menjelaskan, TKP pertama di kos-kosan Pagesangan Barat, Mataram, Senin 28 November 2022 pukul 03.00 WITA.

Berikutnya, Sabtu 3 Desember 2022, pukul 02.00 WITA bertempat di Hotel Griya Asri, Jalan Pendidikan Mataram.

Pada Senin 28 November, dua terduga pelaku inisial AD dan ALK menjalankan aksi pencuriannya di kos-kosan.

ALK bertindak selaku pemantau situasi, menunggu di depan gerbang kos-kosan.

Sementara AD masuk sebagai eksekutor menggondol sepeda motor Merk Honda Vario, Warna Hitam, Nomor Polisi DR 2508 BZ.

Sementara TKP lainnya, Sabtu 3 Desember, AD dan ALK menjalankan aksinya bersama IRV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya