Kasus Dugaan SPPD Fiktif Lombok Utara Ditangani Pidsus

Kasus Dugaan SPPD Fiktif Lombok Utara Ditangani Pidsus - GenPI.co NTB
Kasus Dugaan SPPD Fiktif Lombok Utara Ditangani Pidsus. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Kasus dugaan penerbitan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Lombok Utara, berlanjut.

Saat ini, jaksa bidang pidana khusus (pidsus) mengambil alih kasus dugaan SPPD fiktif tersebut.

Demikian kata, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana.

"Iya, sudah tidak di intelijen, sekarang sudah ditangani pidsus," kata Bagus, Rabu (23/11/2022).

Meski berada di bawah penanganan pidsus, Bagus memastikan status perkara masih di tahap penyelidikan.

"Belum sidik, masih penyelidikan. Cuma saja, penanganan sekarang di pidsus," ujarnya.

Dengan status perkara di tahap penyelidikan, Bagus enggan memberikan penjelasan secara lengkap.

Dia hanya memastikan, jaksa pidsus akan mendalami alat bukti hasil penyelidikan di bidang intelijen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya