Kasus Dugaan SPPD Fiktif Lombok Utara Ditangani Pidsus

Kasus Dugaan SPPD Fiktif Lombok Utara Ditangani Pidsus - GenPI.co NTB
Kasus Dugaan SPPD Fiktif Lombok Utara Ditangani Pidsus. (Foto : Antara)

Indikasi perbuatan melawan hukum itu, salah satunya ditemukan dari hasil klarifikasi anggota DPRD Lombok Utara.

Pada tahap penyelidikan di intelijen, jaksa pernah meminta klarifikasi kepada sedikitnya 25 anggota legislatif.

Pengumpulan data, terkait dugaan SPPD fiktif turut menjadi rangkaian penyelidikan jaksa di bidang intelijen.

Dalam kasus ini, 30 anggota legislatif dan tujuh pegawai sekretaris dewan diduga tercantum sebagai penerima SPPD fiktif.

Jumlah anggaran yang keluar, dari dugaan SPPD fiktif itu mulai dari Rp 1,8 juta hingga Rp 3,9 juta per kepala.

Persoalan ini terungkap, dari hasil temuan BPK, di mana uang tersebut tercatat tidak digunakan sesuai laporan.

Sehingga dalam temuan tercantum, kerugian negara Rp 186,57 juta. (Antara)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya