Curi Kamera Majikan, Begini Alasan ART di Mataram

Curi Kamera Majikan, Begini Alasan ART di Mataram - GenPI.co NTB
Curi Kamera Majikan, Begini Alasan ART di Mataram. (Foto : Antara)

Pendalaman dilakukan, terkait motivasi pelaku yang beralasan terdesak biaya pengobatan anak.

Untuk barang curian, lanjut Syarif, kini sudah diamankan pihak kepolisian dari tempat gadai.

Pelaku menggadai, kamera merek Fujifilm X-T20 milik majikannya dengan harga Rp 300 ribu.

Dalam kasus ini, polisi mengantongi bukti menunjukkan aksi IIJ mencuri kamera tersebut.

Aksinya, terekam CCTV yang berada di lantai dua rumah, pada Rabu 23 November.

Polisi menangani kasus ini, mengacu pada aturan pidana Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (Antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya