Kasus Keprok Kaca Mobil Lombok Tengah Ada Tersangka

Kasus Keprok Kaca Mobil Lombok Tengah Ada Tersangka - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Beberapa orang ditetapkan menjadi tersangka, kasus keprok kaca mobil di Lombok Tengah pada 4 November lalu.

Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama.

"Kami menetapkan beberapa orang sebagai tersangka," katanya, Kamis (17/11/2022).

Meski begitu, Iptu Redho tidak bisa menyampaikan rinci berapa jumlah dari terduga pelaku kasus keprok tersebut.

Pihaknya juga tidak menyebutkan, apakah para terduga pelaku itu telah diamankan atau tidak.

"Nanti saya konfirmasi lagi ke penyidiknya ya," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Redho menjelaskan jika proses hukumnya sampai saat ini tetap berjalan.

Meski nantinya lanjut Iptu Redho, ada upaya restorative justice (RJ) dari kedua belah pihak.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Update Kasus Keprok Mobil, Polisi Tetapkan Beberapa Tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya