Dikes Lombok Tengah Beber Bahaya Medis Pernikahan Dini

Dikes Lombok Tengah Beber Bahaya Medis Pernikahan Dini - GenPI.co NTB
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Nasrullah (Foto : Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Pernikahan dini, menjadi salah satu persoalan yang sampai saat ini terus dilakukan pencegahan.

Hal tersebut, dilakukan karena selain rentan dengan persoalan ekonomi juga bahaya dari sisi kesehatan.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah, Nasrullah pun, membeberkan bahaya dari sisi medis.

Menurut Nasrullah, idealnya untuk menikah adalah ketika menginjak usia 20 tahun.

Jika menikah di bawah usia itu, maka dikhawatirkan sistem reproduksi belum matang untuk dibuahi.

"Sistem reproduksi bagus dibuahi usia 20 sampai 35 tahun," katanya kepada GenPI NTB, Senin (20/11/2022).

Selain itu, lanjut Nasrullah, bahaya lainnya adalah dari sisi mental seorang anak belum siap.

"Seorang anak mentalnya tidak siap bisa berpengaruh terhadap janin," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya