BNN Limpahkan Berkas 2 Oknum Polisi Dompu ke Jaksa

BNN Limpahkan Berkas 2 Oknum Polisi Dompu ke Jaksa - GenPI.co NTB
BNN Limpahkan Berkas 2 Oknum Polisi Dompu ke Jaksa. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - BNN NTB melimpahkan berkas perkara, dua oknum polisi yang diduga menguasai sabu dengan berat 302,41 gram ke jaksa.

Kedua oknum Polri tersebut, masing-masing berinisial AM 26 tahun dan MYF 27 tahun.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha membenarkan, perihal pelimpahan berkas perkara tersebut.

"Iya, kami limpahkan dan sekarang menunggu hasil penelitian dari jaksa," katanya, Kamis (10/11/2022).

Sebagai bahan kelengkapan berkas, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu di Mataram.

Dari barang bukti sitaan, BNNP NTB memusnahkan 281,12 gram. Sisanya, disisihkan untuk bukti di persidangan.

"Setelah ditimbang, berat bersih 289 gram. 3,92 gram uji laboratorium, 3,96 gram untuk bukti di sidang," ujarnya.

Dalam kasus ini, kedua tersangka yang berstatus nonaktif dari dinas di Polres Dompu ditangkap pertengahan Agustus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya