Perhatian! NJOP di Lombok Tengah Bakal Naik

Perhatian! NJOP di Lombok Tengah Bakal Naik - GenPI.co NTB
Perhatian! NJOP di Lombok Tengah Bakal Naik. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Dalam waktu dekat, harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Lombok Tengah bakal naik.

Hal ini sesuai rencana, pemkab menyusun rencana kenaikan itu untuk optimalkan PAD.

Saat ini, NJOP lama dalam pembayaran BPHTB masih berlaku yakni Rp 6 ribu per meter persegi.

Demikian kata, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah, Jalaludin.

"Kenaikan itu dilakukan bertahap, tidak semua wilayah," katanya, Selasa (8/11/2022).

Namun begitu, dia memastikan jika kenaikan NJOP itu mulai diberlakukan tahun depan.

Menurut dia, kenaikan NJOP nantinya menggunakan sistem zonasi berbasis kawasan.

Sehingga NJOP di kawasan pariwisata, tentunya akan berbeda meski berada di satu desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya