Polres Lombok Tengah Tangkap Penyebar Video Asusila

Polres Lombok Tengah Tangkap Penyebar Video Asusila - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Rizki Ridho Pratama (Foto : Wawan/GenPI NTB)

GenPI.co Ntb - Video asusila antara inisial ME, 22 tahun dan ES, 19 tahun beberapa hari lalu viral di media sosial.

Tidak terima atas beredarnya video tersebut, korban ES akhirnya melapor ke Polres Lombok Tengah.

Korban merupakan warga Kecamatan Jonggat, sedang pelaku inisial ME adalah warga Kecamatan Labangka, Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Rizki Ridho Pratama mengatakan, membenarkan adanya pelaporan itu.

Iptu Rizki menambahkan, pelaku sengaja merekam pada saat melakukan video call dengan korban.

"Setelah itu pelaku menyebarkan foto dan video tidak senonoh itu," katanya, Senin (31/10/2022).

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Puma Polres Lombok Tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan jejak digitalnya, diketahui bahwa terduga pelaku berada di Kecamatan Labangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya