Tanam Ganja, Polisi Tangkap 3 Pria di Lombok Barat

Tanam Ganja, Polisi Tangkap 3 Pria di Lombok Barat - GenPI.co NTB
Tanam Ganja, Polisi Tangkap 3 Pria di Lombok Barat. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Seorang pria berinisial JU, warga Narmada, Lombok Barat ditangkap aparat kepolisian karena menanam dua pohon ganja.

Bahkan, salah satu tanaman ganja tersebut saat ini sudah setinggi 20 sentimeter.

Kasat Res Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, membenarkan hal tersebut.

Dia menyebut, pihaknya menangkap pria 34 tahun itu di rumahnya di Dusun Montong, Desa Selat, Kecamatan Narmada.

"Penangkapan pelaku JU kami lakukan tadi malam sekitar pukul 19.30 WITA," kata Yogi, Sabtu (29/10/2022).

Adapun barang bukti, yakni dua tanaman ganja ditemukan di pekarangan rumah pelaku.

Dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan ke lokasi kedua di rumah pelaku AK.

Pria 24 tahun tersebut, merupakan warga Dusun Sambik Baru, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya