Soal Tersangka Lain Kasus RTG Lombok, Ini Kata Polisi

Soal Tersangka Lain Kasus RTG Lombok, Ini Kata Polisi - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (Foto : Antara)

"Memang di berkas penyidikan dua orang yang disebut dalam tuntutan jaksa turut menikmati, itu ada," ucap dia.

Saat penyidikan Indrianto, penyidik tidak menemukan alat bukti yang menguatkan peran kedua orang tersebut.

"Kalau nanti ada pendalaman, pengembangan, sesuai arahan jaksa, kami lakukan pemeriksaan," katanya, (Antara)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya