Soal Tersangka Lain Kasus RTG Lombok, Ini Kata Polisi

Soal Tersangka Lain Kasus RTG Lombok, Ini Kata Polisi - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Polrestabes Mataram, saat ini masih menelusuri peran tersangka lain di kasus korupsi dana RTG Desa Sigerongan 2018.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, membenarkan informasi tersebut.

Pihaknya lanjut Kompol Kadek, masih menelusuri peran tersangka lain dalam kasus ini.

"Kami siap menindaklanjuti kalau memang itu menjadi petunjuk jaksa," katanya, Kamis (27/10/2022).

Kompol Kadek berharap, penelusuran ini mendapat dukungan kejaksaan sesuai tuntutan terhadap terdakwa Indrianto.

"Karena memang secara administrasi kami belum ada terima petunjuk dari jaksa," ujarnya.

Dia menyebut, berkas milik Indrianto telah dinyatakan lengkap tanpa ada petunjuk pengembangan ke tersangka lain.

Jika ada petunjuk atau pun arahan untuk mengungkap peran tersangka lain, pihaknya akan kembali membuka berkas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya