2 Kasus Jerat Ketua BPPD Lombok Tengah, Apa Saja?

2 Kasus Jerat Ketua BPPD Lombok Tengah, Apa Saja? - GenPI.co NTB
2 Kasus Jerat Ketua BPPD Lombok Tengah, Apa Saja?. Foto: Facebook/Ida W Sahabudin.

GenPI.co Ntb - Dua kasus menjerat Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah berinisial IW.

Adapun kedua kasus itu ialah, kasus pertama ialah penipuan penjualan tiket MotoGP 2022.

Kemudian kasua kedua, IW menjadi tersangka dalam penggelapan mobil senilai Rp 7 miliar.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran aset.

Penelusuran tersevyt, bagian dari upaya kepolisian untuk membantu korban dalam memulihkan kerugian.

Kombes Teddy menambahkan, kasus penggelapan sewa mobil merupakan kesepakatan tersangka IW dengan pebisnis asal Bali.

"Kerja sama mereka berjalan selama tiga tahun, mulainya pada akhir 2020," ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Dalam perjanjian, IW membagi keuntungan menjalankan bisnis penyewaan 16 unit kendaraan roda empat milik korban.

"Pembagian keuntungannya itu per tahun," ucap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya