Polda NTB Ungkap 6 Kasus Narkoba, 13 Orang Tersangka

Polda NTB Ungkap 6 Kasus Narkoba, 13 Orang Tersangka - GenPI.co NTB
Polda NTB Ungkap 6 Kasus Narkoba, 13 Orang Tersangka. (Foto : Antara)

"Lokasi ada dua, Mataram dan Kota Bima. Untuk Mataram lima kasus, dan Kota Bima satu kasus," kata Deddy.

Dari 13 tersangka, dua di antaranya berstatus residivis tindak pidana narkotika.

Mereka dikenakan, Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, Deddy menyampaikan enam kasus peredaran narkoba jenis sabu ini terungkap berkat dukungan masyarakat.

"Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung upaya kami memberantas peredaran narkoba di NTB," ujarnya.(Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya