Polda NTB Ungkap 6 Kasus Narkoba, 13 Orang Tersangka

Polda NTB Ungkap 6 Kasus Narkoba, 13 Orang Tersangka - GenPI.co NTB
Polda NTB Ungkap 6 Kasus Narkoba, 13 Orang Tersangka. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Polda NTB, mengungkap enam kasus peredaran narkoba jenis sabu selama Oktober 2022.

Dari enam kasus tersebut, sekitar 13 orang ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini sepenuhnya selama Oktober.

Dari enam kasus ini, pihaknya menyita sabu dalam bentuk kristal putih sekitar 66,5 gram.

Barang haram tersebut lanjutnya, disita dari puluhan klip plastik bening siap edar.

Lalu uang tunai Rp 21 juta, ponsel, alat timbang, bundelan klip plastik kosong dan alat isap.

"Semua barang bukti ini berkaitan dengan enam kasus peredaran sabu," ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Deddy Supriadi menyampaikan, enam kasus ini terungkap dari dua lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya