Penahanan Tersangka Kasus KUR Lombok Timur Diperpanjang

Penahanan Tersangka Kasus KUR Lombok Timur Diperpanjang - GenPI.co NTB
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Efrien menambahkan, perpanjangan masa tahanan dilakukan karena penyidikan belum rampung di tangan penyidik.

Dia mengungkapkan, penyidikan sedang berjalan di tahap penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

Pihaknya lanjut Efriesn, menggandeng auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

"Kalau sudah ada hasil, dilakukan gelar perkara persiapan pelimpahan ke jaksa peneliti," ucapnya.(Antara)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya