Polres Ambil Alih Kasus Perusakan Rumah di Pujut

Polres Ambil Alih Kasus Perusakan Rumah di Pujut - GenPI.co NTB
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

"Namun saat itu bisa diamankan petugas dan keluarganya," kata Irfan, Jumat (21/10/2022).

Sementara terkait, dugaan adanya pelanggaran prosedur oleh petugas saat penyelidikan akan ditangani Dit Propam Polda NTB.

"Terkait tindakan personel Polsek Pujut akan ditangani Propam Polda NTB," ungkapnya.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya