Polisi Tangkap Oknum ASN Dompu Gegara Terlibat Ini

Polisi Tangkap Oknum ASN Dompu Gegara Terlibat Ini - GenPI.co NTB
Ilustrasi - Polisi Tangkap Oknum ASN Dompu Gegara Terlibat Ini. (Foto : Antara)

CH dikenakan Pasal 112, dan atau Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Jadi, yang bersangkutan masih berstatus diamankan karena pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.(Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya