Polisi Tangkap Oknum ASN Dompu Gegara Terlibat Ini

Polisi Tangkap Oknum ASN Dompu Gegara Terlibat Ini - GenPI.co NTB
Ilustrasi - Polisi Tangkap Oknum ASN Dompu Gegara Terlibat Ini. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Seorang aparatur sipil negara (ASN), berinisial CH di Kabupaten Dompu ditangkap aparat kepolisian.

Perempuan 42 tahun itu ditangkap, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik membenarkan, perihal penangkapan perempuan tersebut.

Dia menambahkan, CH ditangkap Rabu 19 Oktober dini hari di kediamannya di Kelurahan Bali Satu.

"Iya, ditangkap dini hari di rumahnya," katanya, Rabu (19/10/2022).

Dari penangkapan itu, polisi menyita serbuk kristal putih diduga sabu dari empat kemasan klip plastik bening.

"Berat kotor sekitar 1,84 gram," paparnya.

Selain barang bukti sabu, polisi turut menyita alat isap, satu bundel klip plastik masih kosong dan ponsel.

Iptu Mali menambahkan, pihaknya kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya