Polisi Telusuri Pungli di Pasar Tradisional Mataram

Polisi Telusuri Pungli di Pasar Tradisional Mataram - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA)

Tindak lanjut penetapan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka AK di Rutan Polresta Mataram.

Tersangka AK, terjaring OTT Tim Satreskrim Polresta Mataram pada Jumat 7 Oktober.

Pihaknya menangkap AK, ketika menerima pembayaran sewa kios di Pasar Ampenan dari seorang pedagang berinisial M.

"Barang bukti yang disita berupa uang Rp30 juta," ujarnya. (Antara)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya