Polisi Telusuri Pungli di Pasar Tradisional Mataram

Polisi Telusuri Pungli di Pasar Tradisional Mataram - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA)

GenPI.co Ntb - Kemungkinan terjadinya pungli, di seluruh pasar tradisional di Mataram mulai ditelusuri aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, langkah ini pengembangan kasus sebelumnya.

Di mana, Kepala UPTD Pasar Tradisional Cakranegara dan Sandubaya berinisial AK tertangkap dalam OTT.

Dia tertangkap OTT, dalam kasus pungli sewa kios di Pasar Tradisional Ampenan.

"Penelusuran dilakukan mulai memeriksa dokumen sitaan hasil geledah," katanya, Selasa (18/10/2022).

Pengakuan tersangka AK, ada uang mengalir ke pejabat lebih tinggi dari posisi dia menjadi dasar penyidik.

"Pada intinya semua narasi yang mengarah kepada petunjuk lain, pasti akan kami dalami," ujarnya.

Penyidik menetapkan AK, sebagai tersangka sesuai hasil gelar perkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya