Sebegini Realisasi Pajak Restoran dan Hotel di Mataram

Sebegini Realisasi Pajak Restoran dan Hotel di Mataram - GenPI.co NTB
Ilustrasi - Sebegini Realisasi Pajak Restoran dan Hotel di Mataram. (Foto : Antara)

"Kami aktif melakukan pengawasan terhadap restoran, rumah makan, dan lainnya agar kooperatif," katanya.

Di sisi lain, kondisi sama juga terjadi pada pajak hotel. Per 14 Oktober 2022, realisasi mencapai 76,37 persen.

"Atau Rp 18,3 miliar dari target Rp24 miliar," ujarnya.(Antara)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya