Berkas Kasus Penipuan Tiket MotoGP Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Kasus Penipuan Tiket MotoGP Dilimpahkan ke Jaksa - GenPI.co NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. Foto: Edi Suryansyah/JPNN/GenPI.co

GenPI.co Ntb - Polda NTB, melimpahkan berkas milik tersangka Ida Wahyuni alias IW ke tangan jaksa peneliti.

Ida yang juga Kepala BPPD Lomboh Tengah ini terlilit kasus, dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, membenarkan pelimpahan berkas tersangka tersebut.

"Iya, sudah dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti," kata Artanto, Jumat (14/10/2022).

Dengan pelimpahan tersebut lanjutnya, maka penyidik menunggu hasil penelitian jaksa.

Jika ada petunjuk tambahan, Artanto memastikan penyidik menindak lanjuti dengan melengkapi berkas.

Namun jika berkas dinyatakan lengkap, maka secepatnya dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum.

Tersangka Ida, dalam status sebagai tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya