Dalam aksi OTT, Kadek Adi bersama anggota Satreskrim Polresta Mataram menangkap empat orang dengan peran berbeda.
Mereka adalah pejabat di Dinas Perdagangan Kota Mataram berinisial MS, Kepala UPTD Pasar berinisial AH.
"Kemudian Kepala Pasar Ampenan, dan seorang pedagang," ujarnya.
Petugas menangkap mereka, dengan barang bukti uang tunai yang diduga hasil pungli sedikitnya Rp 45 juta.(Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News