Soal Reservoir, Walhi NTB Ancam Ambil Jalur Hukum

Soal Reservoir, Walhi NTB Ancam Ambil Jalur Hukum - GenPI.co NTB
Soal Reservoir, Walhi NTB Ancam Ambil Jalur Hukum. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

RZWP-3-K sendiri, sebagai arahan pembangunan yang dilegalkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda).

Legalisasi RZWP-3-K, amanah Pasal 7 ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Pertanyaannya bagaimana tata kelola kebencanaan?. Kita Punya Perda mitigasi bencana, Perda RZWP-3-K," herannya.

Masih kata Amri, bagaimanapun juga aktivitas penyulingan air laut akan panjang dan berdampak sosial dan lingkungan.

Amri menduga, dalam mengeluarkan izin tidak memperhatikan konteks kelestarian lingkungan.

"Ini cerminan buruk, DLHK NTB harus segera turun dan melakukan evaluasi izin," pintanya.

Pihak DLHK NTB sendiri sebelumnya, mengakui belum turun ke lokasi memastikan lokasi pembangunan sesuai atau tidak.

Demikian kata, Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan DLHK NTB, Gunawan, belum lama ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya