Soal Reservoir, Walhi NTB Ancam Ambil Jalur Hukum

Soal Reservoir, Walhi NTB Ancam Ambil Jalur Hukum - GenPI.co NTB
Soal Reservoir, Walhi NTB Ancam Ambil Jalur Hukum. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Pembangunan reservoir di Gili Trawangan, menjadi perhatian serius Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB.

Tidak segan-segan, organisasi lingkungan ini mengancam untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Eksekutif Daerah Walhi NTB, Amri Nuryadi menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi.

Jika nanti ditemukan, ada pelanggaran terhadap proses maupun pembangunan maka pihaknya menempuh jalur hukum.

"Tentu pilihan hukum itu upaya yang akan dilakukan Walhi," tegasnya kepada GenPI NTB, Selasa (4/10/2022).

Bukan tidak mendasar, kata Amri, Walhi bersandar pada Undang-undang PLH Nomor 32 tahun 2009.

"Aturan itu masuk soal pembangunan reservoir yang berdampak ke lingkungan dan di sempadan pantai," jelasnya.

Selain itu, ada juga rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya