DAK Dikbud NTB Mulai, 1 Supplier Kerjakan 2 Sekolah

DAK Dikbud NTB Mulai, 1 Supplier Kerjakan 2 Sekolah - GenPI.co NTB
Lokasi pengerjaan DAK di SMKN 1 Praya. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

"Yang penting dikerjakan perusahaan lokal atau NTB," ujarnya.

Dia menyebutkan, itu tidak melanggar Perpres, aturannya suplier yang mengerjakan tidak boleh lebih Rp 35 miliar.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya