Kejati Gelar Perkara Kasus Korupsi IGD Lombok Utara

Kejati Gelar Perkara Kasus Korupsi IGD Lombok Utara - GenPI.co NTB
Kepala Kejati NTB, Sungarpin. (Foto : Antara)

Inspektorat melakukan audit ulang, berdasarkan permintaan dari salah seorang tersangka.

Sungarpin pun memastikan, permintaan audit ulang itu bukan berasal dari penyidik.

Namun sama seperti sebelumnya, Sungarpin masih enggan menyampaikan kepada publik.

"Nanti saja itu," ucapnya.(Antara)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya