2 Orang Jadi Tersangka Penipuan Sembako di Mataram

2 Orang Jadi Tersangka Penipuan Sembako di Mataram - GenPI.co NTB
2 Orang Jadi Tersangka Penipuan Sembako di Mataram. (Foto : Antara)

Korban dalam kasus ini, mengalami kerugian Rp 130 juta sesuai dengan harga sembako yang diberikan kepada RR.

Berdasarkan pemeriksaan, RR mengakui modus penipuan itu. Sembako yang diberikan korban habis terjual.(Antara)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya