2 Orang Jadi Tersangka Penipuan Sembako di Mataram

2 Orang Jadi Tersangka Penipuan Sembako di Mataram - GenPI.co NTB
2 Orang Jadi Tersangka Penipuan Sembako di Mataram. (Foto : Antara)

Sedangkan, EAM, pria asal Ampenan, Mataram berperan sebagai pelobi kepada korban.

Karena tipu muslihat EAM, korban yakin dengan modus yang dijalankan EAM.

"Jadi, waktu itu, EAM ini menjanjikan kerja sama proyek penyaluran sembako untuk kampanye," ucap dia.

Karena yakin dengan modus pelaku, korban sepakat menjalankan proyek tersebut.

Untuk kali pertama, korban menyerahkan sembako dalam bentuk 50 ton beras dan 30 ton gula.

Sembako ini diberikan ke pelaku RR, bersamaan menyerahkan cek palsu Rp 930 juta yang seolah-olah bisa dicairkan.

Berselang sepekan, korban pergi ke bank dengan tujuan pencairan uang. Namun, pihak bank mengatakan cek itu palsu.

"Setelah mengetahui dirinya ditipu, korban langsung melapor ke kami," kata Kadek Adi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya