Tidak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 337,000.
Kemudian satu bendel klip transparan kosong, satu sekop dari pipet dan satu korek api.
"Terduga mengaku mendapat barang haram dari temannya di Lombok Barat," terang Iptu Hizkia.
Pelaku beserta barang bukti, saat diamankan di Mapolres Polres Lombok Tengah.
"Saat ini sudah kami amankan di Polres," tuturnya.(mcr38/jpnn)
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Simpan Sabu-sabu di Bawah Kasur, Pemuda di Lombok Tengah Dibekuk Polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News