Polisi Tangkap Pemuda di Lombok Tengah Gegara Ini

Polisi Tangkap Pemuda di Lombok Tengah Gegara Ini - GenPI.co NTB
Polisi Tangkap Pemuda di Lombok Tengah Gegara Ini. (Foto : Polres Lombok Tengah)

GenPI.co Ntb - Pemuda berinisial M, warga Jonggat Lombok Tengah, dibekuk aparat kepolisian karena memiliki narkoba jenis sabu.

Pria 29 tahun itu, ditangkap aparat kepolisian berawal dari informasi masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menyebut, setelah mendapat laporan, tim Cobra Polres Lombok Tengah langsung melakukan penelusuran.

"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Selasa 20 September pukul 01.30 WITA," katanya, Rabu (28/9/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2 gram.

Barang haram tersebut, ditemukan petugas dimasukkan di dalam bungkus rokok.

Sabu tersebut, tersimpan rapi di bawah kasur yang ada di kamar terduga pelaku.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Simpan Sabu-sabu di Bawah Kasur, Pemuda di Lombok Tengah Dibekuk Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya