DLHK NTB : Ada Sanksi Jika Reservoir Tak Sesuai Rekom

DLHK NTB : Ada Sanksi Jika Reservoir Tak Sesuai Rekom - GenPI.co NTB
Inilah reservoir yang dibangun PT TCN di Gili Trawangan (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Reservoir atau tandon, yang dikerjakan PT Citra Cipta Nirwana (TCN) di Gili Trawangan masih tertunda pengerjaannya.

Bangunan beton tersebut, berada di sempadan pantai tepat sebelah utara destinasi wisata internasional itu.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, mengeklaim rekomendasi perizinan telah dikeluarkan 2020 lalu.

Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan DLHK NTB, Gunawan mengatakan, tata ruang reservoir diterbitkan PUPR.

"Terkait lokasi sudah ada hasil. Tinggal kami cek pembangunan," katanya kepada GenPI NTB, Rabu (28/9/2022).

Laporan yang diterima pihaknya, dari DLH Lombok Utara, letak bangunan sudah sesuai.

"Namun kami belum turun langsung apakah sudah sesuai dengan rekomendasi atau tidak," ujarnya.

Jika posisi bangunan tidak sesuai, dengan rekomendasi penerbitan izin maka tentunya ada sanksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya