Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Mataram

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Mataram - GenPI.co NTB
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Mataram. (Foto : Antara)

Dengan mendapatkan keterangan demikian, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap MSS.

Pihak kepolisian menangkap pelaku dengan menyita 23 lembar upal cetakan Rp 50 ribu.

Dari pemeriksaan, terungkap pelaku MSS menggunakan sejumlah upal dalam transaksi jual beli di Mataram.

"Jadi, sudah digunakan 11 lembar untuk beli rokok, bensin, dan kebutuhan sehari-hari," katanya.

Pelaku MSS mengaku, mendapat upal tersebut dari dua orang ketika berkunjung ke wilayah Jember, Jawa Timur.

"Mengaku dapat upal ini di Jember," ujarnya.

Karena pekerjaan itu tidak berlanjut, pelaku pulang ke Mataram dan menggunakan upal itu.(Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya