Jumlah anggaran SPPD, yang diduga fiktif itu terbilang cukup beragam, mulai dari Rp 1,8 juta hingga Rp 3,9 juta.
Persoalan ini terungkap, dari hasil temuan BPK. Uang tersebut, tidak digunakan untuk biaya penginapan.
Sehingga, dalam temuan tercantum kerugian negara Rp 186,57 juta. (Antara)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News