"Pelaku RF ini bawa barang dari Pulau Sumatera melalui jalur darat estafet menggunakan bus," katanya.
Setibanya di rusunawa, petugas langsung menangkap dan menggeledah RF bersama dua rekannya, I dan A.
"Dapat kami pastikan belum ada yang beredar. Karena setibanya di Mataram, RF kami tangkap," ujarnya.(Antara)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News