Dewan Lombok Tengah Sebut Tunggakan PBB Karena Ini

Dewan Lombok Tengah Sebut Tunggakan PBB Karena Ini - GenPI.co NTB
Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah Lalu Kelan (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah Lalu Kelan, menilai tunggakan pajak bumi bangunan (PBB) karena petugas lalai.

Seharusnya kata Kelan petugas jemput bola. Hal ini dia ungkapkan menanggapi banyaknya ASN yang belum bayar PBB.

"Siapa yang masih belum bayar ya didatangi," katanya kepada GenPI NTB, Senin (19/9/2022).

Masih kata anggota Fraksi Golkar itu, sekitar Rp 60 miliar tunggakan untuk PBB harus dicari akar masalahnya.

"Petugas pemungut pajak itu harus diperintahkan, bila perlu ditambah agar lebih maksimal," ujarnya.

Kelan melanjutkan, dia sendiri sampai saat ini belum membayar PBB karena tidak pernah ketemu dengan petugas.

"Saya sarankan dibuat KUPT minimal di 3 zona yakni utara, tengah dan selatan agar lancar," jelasnya.

Dia juga menyoroti, adanya oknum honorer yang menggelapkan pajak hotel dan restoran hingga miliaran rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya