Ketua BPPD Lombok Tengah Diduga Tilep Uang Rp 66 Juta

Ketua BPPD Lombok Tengah Diduga Tilep Uang Rp 66 Juta - GenPI.co NTB
Ketua BPPD Lombok Tengah Diduga Tilep Uang Rp 66 Juta. Foto: Facebook/Ida W Sahabudin.

GenPI.co Ntb - Ketua BPPD Lombok Tengah, Ida Wahyuni Sahabudin, diduga melakukan penipuan pembelian 3 tiket menonton MotoGP.

Perempuan 34 tahun itu, diduga menawarkan tiket nonton MotoGP pada tribun premier class seharga Rp 66 juta.

Atas perbuatannya itu, Polda NTB menetapkan pelaku sebagai tersangka atas dugaan penipuan.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut, pelaku adalah warga Desa Stanggor, Praya Barat.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan," katanya, Kamis (15/9/2022).

Kombes Teddy mengatakan, pelaku menipu korban untuk pembelian tiket seri kedua MotoGP Mandalika

"Masing-masing tiket senilai Rp 22 juta dan ada 3 tiket," paparnya.

Meski menjadi tersangka, pihaknya mengupayakan kedua belah pihak dapat menyelesaikan secara restoratif justice.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penipuan Saat MotoGP, Ketua BPPD Lombok Tengah Tilep 3 Tiket Senilai Rp 66 Juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya