GenPI.co Ntb - Polda NTB menemukan senjata api rakitan, dalam Operasi Jaran Rinjani 2022, selama 13 hari kemarin.
Senpi rakitan itu, berisi tujuh butir peluru kaliber 3,8, didapatkan dari Sumari alias Tuan Umeng.
Pria 40 tahun pemilik senpi rakitan itu, warga Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
Tuan Umemg, merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut, Senpi rakitan itu, buatan rekannya, yang kini diburu.
Pengakuan Umeng lanjutnya, Senpi itu digunakan melancarkan aksi curat di wilayah Lombok Tengah.
"Alat itu belum pernah digunakan," katanya, Rabu (14/9/2022).
Kombes Teddy menambahkan, senpi ditemukan saat pelaku ditangkap Polres Lombok Tengah di Kecamatan Praya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Senjata Api Rakitan dalam Operasi Jaran Rinjani, Lihat Asal-usulnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News