Polda NTB Tangkap 363 Penjahat, Kombes Teddy Beber Barang Bukti

Polda NTB Tangkap 363 Penjahat, Kombes Teddy Beber Barang Bukti - GenPI.co NTB
Polda NTB Tangkap 363 Penjahat, Kombes Teddy Beber Barang Bukti. (Foto : Edi Suryansyah/JPNN)

GenPI.co Ntb - Polda NTB, selama 13 hari menangkap 363 pelaku kejahatan dalam Operasi Jaran Rinjani 2022.

Ratusan tersangka itu, ditangkap karena terlibat kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, menyampaikan sejumlah barang bukti hasil curian yang diamankan.

"Kami amankan 38 unit sepeda motor dengan berbagai merk, 6 lembar STNK dan BPKB," katanya, Rabu (14/9/2022).

Selain itu, Pihaknya juga mengamankan 109 unit ponsel berbagai merk, 4 unit laptop berbagai merk.

"Kemudian 6 unit TV, 5 unit mesin grinder kopi," sebutnya.

Kemudian, 3 unit kamera digital, 4 unit kompor gas, 2 unit sepeda, 35 buah tabung gas, 1 unit AC.

Lalu 1 unit rice cooker, 84 bungkus rokok dan 3 unit kipas angin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya