"Itu terdiri dari 18 orang target operasi dan 239 orang nontarget," ungkapnya.
Irjen Djoko menambahkan, tindak pidana curas terdapat 32 laporan dengan tersangka 50 orang.
"Terdiri dari 7 target operasi dan 43 orang nontarget," sebutnya.
Tindak pidana curanmor, 53 laporan polisi dengan total tersangka 56 orang.
"Terdiri dari 9 orang target operasi dan 47 orang nontarget," sebutnya.
Untuk Pulau Lombok, jumlah tersangka 78 orang. Sedangk 54 tersangka di Sumbawa.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News