Hanya 13 Hari, Polda NTB Tangkap 363 Pelaku Kejahatan

Hanya 13 Hari, Polda NTB Tangkap 363 Pelaku Kejahatan - GenPI.co NTB
Hanya 13 Hari, Polda NTB Tangkap 363 Pelaku Kejahatan (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Sedikitnya 363 pelaku kejahatan, ditangkap Polda NTB selama Operasi Jaran Rinjani 2022.

Ratusan tersangka itu, ditangkap karena terlibat kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C).

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, operasi berlangsung 29 Agustus sampai 11 September 2022.

"Harapan kami menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya kepada GenPI NTB, Rabu (14/9/2022).

Selama operasi berlangsung, pihaknya menangkap 34 orang yang menjadi merupakan target operasi.

Selain itu, Polda NTB juga telah menangkap 329 orang nontarget atau yang diluar target operasi.

"Kami menerima 275 laporan polisi dengan 363 orang tersangka," ujarnya.

Rinciannya kata Irjen Djoko, tindak pidana curat 190 laporan dengan total tersangka 257 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya