Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka, Ini Kasusnya - GenPI.co NTB
Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka, Ini Kasusnya. (Foto : Edi Suryansyah/JPNN)

GenPI.co Ntb - Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah, Ida Wahyuni menjadi tersangka dugaan penipuan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, membenarkan penetapan tersebut.

Sebelum menjadi tersangka, yang bersangkutan sempat mangkir dari panggilan polisi sebelum akhirnya diamankan.

"Kemarin malam 12 September diamankan karena laporan penipuan tiket MotoGP," katanya, Rabu (14/9/2022).

Kombes Teddy menambahkan, sebelum penjemputan paksa, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus ini.

Dari hasil gelar perkara itu, status Ida yang sebelumnya menjadi saksi dinaikkan sebagai tersangka.

"Kami melakukan gelar perkara dan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," ucap Teddy.

Masih kata Teddy, pihaknya akan mengupayakan proses mediasi antara Ida dengan pelapornya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ketua BPPD Lombok Tengah Ida Wahyuni Sahabudin Jadi Tersangka Dugaan Penipuan MotoGP

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya