Soal Dugaan Permainan DAK, Kelompok Ini Lapor ke Polda NTB

Soal Dugaan Permainan DAK, Kelompok Ini Lapor ke Polda NTB - GenPI.co NTB
Gerakan Rakyat Menggugat dan Aliansi Pemuda Peduli Penegakan Hukum NTB melayangkan laporan ke Polda NTB (Foto : Ruslan for GenPi.co NTB)

Kemudian juga di SMAN 1 Jonggat, di mana terdapat bukti transfer bertuliskan fee atau uang pelicin.

"Kami menemukan bukti permulaan untuk melakukan penyelidikan gratifikasi oleh suplier," katanya kepada GenPI NTB, Rabu (7/9/2022).

Masih kata Ruslan, penentuan didasarkan surat keputusan nomor 183/PSMK-DIKBUD/2022 tertanggal 19 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Pengelolaan DAK, Dewan Minta Dikbud NTB Buka ke Publik

Di mana terdapat, kesalahan mekanisme penentuan suplier dan mekanisme dalam hal penentuan kualifikasi dan lokasi.

"Ini bagian dari bukti permulaan atas adanya dugaan suap dan gratifikasi," ujarnya.

BACA JUGA:  Protes Soal DAK, Kelompok Ini Demo Dikbud NTB

Dalam penentuan, pihaknya mendapat dugaan praktek monopoli di mana satu perusahaan mengerjakan banyak sekolah.

"Ini juga bagian dari bukti permulaan adanya potensi dugaan gratifikasi dan atau suap," jelasnya.

BACA JUGA:  Pengumuman Penyedia DAK Dikbud NTB Riuh, Ini Kata Pengamat

Maka, untuk kepastian hukum terhadap siapa saja, penting dilakukan penyelidikan oleh Polda NTB.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya