GenPI.co Ntb - Pengumuman penyedia material (supllier), proyek dana alokasi khusus (DAK) fisik SMK Dikbud NTB dilakukan Sabtu pekan kemarin.
Hanya saja pengumuman itu, justru memicu keriuhan baru. Kasak-kusuk mengenai supllier ini pun bermunculan.
Wakil Ketua DPC Peradi Mataram, Apriadi Abdi Negara menilai, ini muncul akibat penentuan supllier tidak transparan saat pengajuan untuk pelaku usaha.
BACA JUGA: Butuh Pembuktian, Dugaan Fee Transfer Tak Terkait DAK
Tak hanya itu, dia menduga penentuan supllier terjadi monopoli karena ada satu badan usaha mengerjakan lebih dari 4 sekolah.
Sehingga riuhnya pengumuman penentuan supllier itu, penting bagi aparat penegak hukum melanjutkan bukti yang beredar sebelumnya.
BACA JUGA: Terkait DAK Dikbud, Inspektorat NTB Minta Hati-hati
"Pernyataan Dikbud NTB memberdayakan pengusaha dan memanfaatkan UMKM lokal perlu dipertanyakan," katanya kepada GenPI NTB, Selasa (23/8/2022).
Apriadi mencontohkan, di SMKN 4 Mataram ditunjuk toko bangunan yang beralamat di Masbagik Lombok Timur.
BACA JUGA: Komisi V DPRD Ajak Publik Awasi DAK Dikbud NTB
Di SMKN 1 Janapria Lombok Tengah, pengadaan bahan alam di PT Metro Lestari, yang alamat Punia Mataram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News